KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DIKEDEPANKAN, KECAMATAN KEPIL GELAR WORKSHOP PENGUATAN LAYANAN INFORMASI
Wonosobo, — Pemerintah Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik pada hari Selasa (09/12/2025) sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat kecamatan dan desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Kepil dan dihadiri para perangkat desa, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kepil menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa masyarakat kini semakin membutuhkan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.
“Workshop ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud komitmen kita melayani masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo yang memaparkan materi mengenai standar layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga tata cara penyusunan daftar informasi publik (DIP). Para peserta juga mendapatkan pelatihan praktik penanganan sengketa informasi dan penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat layanan.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Kecamatan Kepil berharap seluruh PPID desa di wilayahnya mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai regulasi keterbukaan informasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Workshop ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang diikuti antusias para peserta, menandai komitmen bersama untuk memperkuat budaya keterbukaan dan partisipasi publik di Kecamatan Kepil.